Peraturan Walikota (PERWALI)Menetapkan : PERATURAN GUBERNUR TENTANG PEMBATASAN TIMBULAN SAMPAH PLASTIK SEKALI PAKAI. kegiatan pengurangan sampah dengan target pengurangan sampah sebesarJudul. diperuntukkan sebagai tempat pembuangan sampah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sistem ekonomi sirkular. Peraturan Bupati ini mengatur tentang asas dan tujuan, tugas dan wewenang, wadah sampah, pembatasan timbulan sampah, pendaur ulang sampah, bank sampah, pemanfaatan kembali sampah, peran pemerintah desa, sosialisasi, sanksi administrasi. bijakan pengurangan sampah plastik di era globalisasi. 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah. Pemerintah Provinsi Bali sudah memulai langkah serius dalam upaya melestarikan lingkungan hidup dengan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah. Targetnya, sampah plastik di laut tereduksi hingga 70. Banjarmasin. sampah plastik yang beredar tentunya menjadi masalah dikarenakan dapat menganggu aktivitas komersial di sektor pariwisata yang terjadi di Badung. U. Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. a. Kata Kunci: Kebijakan, Pengelolaan Sampah, Sampah Plastik, Pemerintah Daerah Abstract Plastic usage in the society has become an issue that should be addressed correctly. Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia. Pengelolaan sampah ini bukan hanya menyangkut aspek. PERATURAN BUPATI TENTANG PENGURANGAN PENGGUNAAN PLASTIK DAN STYROFOAM. 47 Tahun 1999; UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Pemerintah No. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 tentang Waralaba (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4742); 9. Mulai hari ini, 9 April 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi menerapkan implementasi peraturan mengenai larangan penggunaan kantong plastik. "Itu hasil studi ITS. Indonesia, Kota Balikpapan. Menurut Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik, penggunaan kantong plastik di toko-toko modern dan pusat perbelanjaan dilarang di kota tersebut. Permen LHK 70 tahun 2016 Baku Mutu. Pengurangan sampah meliputi kegiatan pembatasan, penggunaan kembali, dan pendauran ulang, sedangkan kegiatan penanganan. pengurangan sampah plastik berbasis masyarakat. Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Daerah Ka bu paten Karawang Tahun 2017 Nomor 9). MALANG KOTA – Permasalahan sampah masih menjadi PR Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. sampah plastik. 18. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (L embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69); 5. 97 tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, terdapat juga Peraturan Walikota Denpasar No. Pasal 20 (1) Pengurangan sampah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 huruf a meliputi kegiatan: a. Novrizal Tahar, Direktur Penanganan Sampah, Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah B3, Kementerian. Peraturan Menteri. "Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, dalam Pasal 32A yang berbunyi pemerintah daerah dapat melakukan pengurangan sampah plastik, dan/atau alat bantu/wadah/kemasan. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum RI Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sejenis Sampah Rumah Tangga 3. Kantong Plastik. 9. Pemerintah telah menetapkan target dalam pengurangan sampah plastik mengacu pada Perpres. Dalam rangka pengurangan. Peraturan Pemerintah RI NO. Pemerintah Kota Malang perlu meningkatkan infrastruktur atau fasilitas pengelolaan sampah dan mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan penggunaan plastik sekali pakai. melakukan perencanaan pengurangan penggunaan kantong plastik. pemanfaatan kembali sampah (reuse);dan c. b. 3. Pemerintah provinsi Bali mengeluarkan kebijakan peraturan gubernur nomor 97 tahun 2018 tentang pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai. 7. Terbaru, Wali Kota Malang Sutiaji membuat Surat Edaran (SE) tentang pengurangan sampah plastik lewat SE nomor 8 tahun 2021. 'Puskesmas masing-masing. Dengan peraturan itu, seluruh kegiatan dilarang menggunakan bahan plastik dan botol. Larangan ini termasuk untuk kantong plastik berbayar di pusat perbelanjaan modern, seperti pasar swalayan, mal, serta gerai usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Salah satunya Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur dengan menerapkan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan. 2017/NO. Tentang Provinsi Kabupaten/ KotaPeraturan Pemerintah. Meskipun peraturan tersebut telah ditandatangani sejak 27 Desember 2019, namun baru akan. Dalam rangka menekan konsumsi sampah plastik dan melestarikan lingkungan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik pada 9 Maret 2022. 61 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 188, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5347); 7. alam yang berbentuk padat. Pemerintah Indonesia berkomitmen mengurangi sampah plastik di laut. 1 Produksi Sampah Plastik Skala Kota (DLH) Kota Bontang Total Timbunan Sampah Perbulan (Ton) 1587"Sudah tujuh tahun berlalu sejak PP nomor 81 Tahun 2012 memerintahkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk membuat peraturan tentang pengurangan sampah oleh produsen," kata Fajri dalam diskusi Rekapitulasi Temuan Audit Merek Sampah Plastik Tahun 2016-2019 di Indonesia bertajuk 'Krisis Belum Terurai, di. Salah satunya Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur dengan menerapkan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan. 83, BD 2022/ NO. id - Pada 1 Januari 2019, Pemerintah Kota Denpasar menerbitkan aturan untuk membatasi penggunaan sampah di daerahnya. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Ambon (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1979 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3137); 8. "Dari aturan ini KLHK melahirkan peta jalan pengurangan sampah plastik melalui tiga langkah," kata Rosa melalui keterangan tertulis, Senin, 16 Januari 2023. 849,10 m3 per hari. Dari angka tersebut, 14 persen atau sekitar 9,52 persen di antaranya adalah sampah plastik. Menurut pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, pemerintah harus tegas mengenai pelarangan penggunaan kantong plastik sekali untuk mengurangi sampah plastik. Maka dari itu, pemerintah bisa membuat aturan untuk mengurangi sampah dengan mewajibkan penggunaan isi ulang (refill) dan guna kembali (reuse) sebagai peraturan yang bersifat ‘prioritas’. Untuk merealisasikan tujuan ini, berbagai regulasi dan gerakan yang menegaskan pentingnya kolaborasi dari seluruh pihak telah dilakukan. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Baca juga: Sampah Plastik di Laut Bikin Kelomang Tak Bisa Kenali Makanannya. Jumlah sampah ini dipastikan akan terus meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk. 00 WIB • 3 menit. Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran. Target tersebut membutuhkan kerja sama dan sinergi beberapa pihak, utamanya sektor industri pengguna pengemas plastik. Sampah plastik memadati bibir pantai di Kawasan pesisir. Pemerintah pun tak tinggal diam. Daerah adalah Kabupaten Batu Bara. bahwa timbulan sampah telah menjadi permasalahan besar terhadap. T. 2019 itu kita pengurangan sampah plastik itu dengan penyebaran tas-tas ramah lingkungan kita berikan, bertukar untuk yang mereka bawa kresek. Jakarta (ANTARA) - Indonesian Centre for Environmental Law (ICEL) mengapresiasi langkah pemerintah yang menghadirkan pembahasan mengenai pengurangan sampah plastik dalam rangkaian konferensi tingkat tinggi forum kerja sama multilateral G20 di Nusa Dua, Bali. Pengurangan 70% sampah plastik di laut, menjadi program kerja yang diwujudkan melalui dokumen Rencana Aksi Nasional (RAN) Penanganan Sampah Plastik Laut Tahun 2018-2025. Peraturan Bupati (PERBUP) NO. Kota Balikpapan membuat inisiatif untuk terhindar dari ancaman sampah plastik dengan mulai menerapkan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong. Pemerintah Republik Indonesia sebenarnya telah mengeluarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah Oleh Produsen, yang meminta. 36 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2019. Penelitian ini dilakukan dengan metode pendekatan Yuridis Normatif. bahwa. Dalam menyelenggarakan program pengurangan penggunaan kantong plastik,. Dan dari total timbunan sampah tersebut hanya sekitar 10 – 15% yang telah di daur. Secara yuridis, pengurangan penggunaan kantong plastik perlu disusun dengan menimbang peraturan perundang-undangan terkait, seperti Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Pemerintah Nomor 81 Jun 22, 2018 · Larangan ini termasuk untuk kantong plastik berbayar di pusat perbelanjaan modern, seperti pasar swalayan, mal, serta gerai usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Perwali ini mengatur tentang pengurangan penggunaan kantong plastik. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik (Lembaran Negara. Dalam Jakstranas, pemerintah telah mencanangkan target pengurangan sampah sebesar 30% dan penanganan sebesar 70% di tahun 2025. diterbitkannya Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran. Pajak ini mendorong pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan, seperti daur ulang, yang tercermin dalam penurunan limbah yang dibuang ke TPA dan. Kebijakan ini diujicobakan kepada ritel/toko modern. Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, setiap orang diwajibkan untuk melakukan pengurangan sampah dan penanganan sampah. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga yang berbunyi "Pengurangan sampah dilakukan dengan cara menggunakan bahan yang dapat diguna ulang, bahan yang dapat didaur ulang, dan/atau bahan yang mudah diurai oleh proses alam, dan/atau. Salah satunya ialah program Jum’at Bersih yang telah. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996 tentang. disinsentif kepada setiap orang yang tidak melakukanLandasan Hukum. Jun 15, 2023 · Ada tiga hal yang dikampanyekan oleh pemerintah untuk mengatasi masalah sampah plastik. Baca juga: Selain Murah, Ini Keuntungan Punya Lemari Minimalis Berbahan Plastik. 16 Tahun 2011 tentang Pedoman Materi Muatan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan SampahPENGURANGAN PENGGUNAAN KANTONG PLASTIK. Saat ini kata dia, setidaknya 74 Pemerintah provinsi/kota/kabupaten di Indonesia telah menerbitkan peraturan tentang pengurangan sampah plastik sekali pakai. 5. Peraturan Perundang-undangan. jumlah pengurangan sampah; dan c. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga; 2. PERWAL KOTA TANGERANG SELATAN NO. BAB I KETENTUAN UMUM. 7 Pun kebijakan larangan kantong plastik di 23 gerai ritel modern telah berdampak pada pengurangan sebesar total 41 ton sampah plastik. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan: 1. PENCEMARAN LAUT. Lewat Peraturan Walikota Denpasar No. Di Indonesia, data KLHK menyatakan bahwa tahun 2016 hanya 11% sampah plastik yang didaurulang dan baru 67% sampah kita yang diangkut. Bentuk pengaturan tanggung jawab produsen secara konkrit. Bisnis. 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengurangan penggunaan kantong plastik. Dalam rangka pencapaian target pengurangan sampah. T. 2 Permasalahan Pemerintah Kabupaten Badung telah menetapkan Peraturan Bupati Badung Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. anfaatan kembali sampah. Tahun 2019 Tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Tentang Pengelolaan Sampah. menjamin pengurangan sampah baik dari kawasan lingkungan,. Dalam SE yang ditetapkan pada 1 Maret itu, mengatur pemakaian plastik sekali pakai. 223, LL SETKAB : 15 HLM. Setidaknya tedapat 5 peraturan yang mengatur tentang pengurangan penggunaan kantong plastik ini di Bali. Sampah plastik meluaskan wilayah pencemarannya ke perairan Indonesia yang diperkirakan sebanyak 400. membentuk Peraturan Wali Kota tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. Pemerintah Kota Bogor yang saat ini digugat oleh Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) terkait penerapan Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bogor nomor 61/2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik, melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor Elia Buntang menyatakan Pemkot Bogor. com, JAKARTA - Regulasi tentang peta jalan atau roadmap pengurangan sampah oleh produsen yang segera ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membuka celah bagi pelaku usaha untuk mengembangkan industri daur ulang. Salah satunya lewat Peraturan Presiden Nomor 83 tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut. tentang Pengelolaan Sampah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengurangan Sampah Plastik; Mengingat : 1. Tipe Dokumen. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, PP No. Peraturan Walikota Denpasar Nomor 36 Tahun 2018. Hal tersebut disikapi oleh setidaknya 17 pemerintah daerah dengan mengeluarkan peraturan terkait. Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019. Konsumen di mall atau swalayan masih mendapatkan plastik untuk produk olahan basah seperti sayuran maupun buah-buahan. Capaian ini masih harus dikejar lagi sesuai dengan target tahun 2025 yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat di dalam Jakstranas, yaitu 70% penanganan sampah dan 30% pengurangan sampah. Pemerintah gencar menerapkan ekonomi sirkular dalam Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Strategi dan langkah-langkah inovatif di dalam pengelolaan sampah telah dilakukan oleh pemerintah daerah, termasuk Pemkab Kobar. 83 TAHUN 2022 TENTANG PENGURANGAN SAMPAH PLASTIK. Dalam mengatasi permasalahan sampah plastik, Pemerintah juga telah berkomitmen untuk menangani sampah plastik di laut sebagaimana diatur pada Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan pemerintah dalam mengurangi penggunaan kantong plastik di Kota Denpasar. 32 Tahun 2009; UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Pemerintah No. insentif kepada setiap orang yang melakukan pengurangan sampah; dan b. Pasal 13 (1) Pengurangan sampah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf a meliputi kegiatan: a. id - 9 Mar 2018 12:39 WIB. Peraturan Perundang-undangan: Judul: Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah Plastik di Destinasi Wisata Bahari: T. 9. Pihak Dinas lingkungan hidup kotaSejak Peraturan Presiden Nomor 83 tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut diterbitkan dan kemudian diterapkan, beragam upaya mulai dilaksanakan Pemerintah Indonesia untuk melaksanakan penanganan sampah yang ada di laut, termasuk sampah plastik Selama tiga tahun berjalan, produksi sampah di laut diakui. Direktur Pengelolaan Sampah KLHK Novrizal Tahar mengatakan. Feb 25, 2022 · Sebagai sebuah gagasan baru saya berharap plastic credit dapat menjadi pilihan solusi pengurangan sampah plastik tidak sebatas “fantasy”," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3), KLHK, Rosa Vivien Ratnawati, dalam sambutannya. Mengingat : 1. Misalnya dengan mencantumkan di peraturan daerah atau peraturan kepala daerah tentang penetapan sanksi bagi pelanggar aturan serta penetapan insentif dan disinsentif bagi pelaku usaha yang mematuhi atau tidak mematuhi peraturan. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah; 4. keserasian. Tipe Dokumen. PERATURAN BUPATI TENTANG PENGURANGAN PENGGUNAAN KANTONG PLASTIK. PermenLHK juga mendorong pendauran. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (2016) menyatakan volume sampah di Indonesia pada 2019 mencapai 68 juta ton. Menurut Rosa, salah satu isi Permen LHK tersebut berbunyi, produsen harus menyusun peta jalan dan mendesain ulang serta menarik kembali kemasan plastik yang dihasilkan. Target pengurangan sampah plastik di laut hingga mencapai 70% pada 2025 mendatang terus dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia. Larangan botol plastik berdasar pada Undang-Undang No. Pengalaman sebelumnya telah mengajarkan, bahwa kontrol terhadap sampah kantong plastikan Peraturan Bupati tentang Pengurangan Sampah Melalui. Justru semakin meningkat jumlah sampah plastik. pengurangan sampah; dan b. Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 1999 tentang. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Pemrakarsa PENGURANGAN PENGGUNAAN KANTONG PLASTIK DI KOTA SURABAYA. Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 16 tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong. 2. Dalam Permen tersebut, produsen berkewajiban membuat dokumen peta jalan pengurangan sampah hingga tahun 2030. U: Indonesia. E. tanggung jawab; b. Masalah ini menjadi perhatian khusus bagi pemerintah. (2) Pemerintah Daerah wajib melakukan kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1). Tempat penelitian di kantor. TENTANG PEDOMAN PENGURANGAN SAMPAH PLASTIK BERBASIS MASYARAKAT DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI BREBES,. Implementasi kebijakan pengurangan sampah plastik 1. mengurangi meningkatnya penggunaan plastik, Pemerintah Kota Denpasar telah membuat program pengurangan sampah plastik melalui pengurangan penggunaan kantong plastik. Pengurangan sampah harus melalui pendekatan 3R, yakni reduce (mengurangi), reuse (penggunaan kembali), dan recycle (daur ulang). 2. Ancaman permasalahan sampah plastik ini membuat pemerintah Kota Balikpapan berinisiatif untuk membuat dan menerapkan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik dan Peraturan Derah (Perda) Kota Balikpapan No.